Hari ini luar biasa!
Setelah sekian lama mengagumi mereka yang bekerja
penuh tekanan dari sana-sini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini
bisa menyaksikan langsung pidato ilmiah dari ketua KPK periode 2011-2015 Dr.
Abraham Samad, S.H., M.H dalam rangka Kuliah Perdana Pascasarjana di Grha Sabha
Pramana (GSP) UGM.
Beliau masih muda, cerdas dan tentu berani.
Sebelum memulai pidato ilmiahnya, diawali dengan
sambutan dari Rektor UGM yang mana menyatakan bahwa Indonesia yang adalah
negara agraris dan negara yang mempunyai garis pantai terpanjang dunia namun
masih mengimpor beras, kedelai, garam, daging dsb ini adalah suatu ironi yang
harus diberantas.
Saya rasa ini adalah hal menyedihkan yang sudah
menjadi rahasia umum.
Bapak Abraham Samad memulai pidatonya dengan
menyatakan bahwa KPK masih perlu bekerja lebih intensif dan progresif dalam
menanggulangi korupsi yang disebut dengan extraordinary
crime.
Dilihat dari kekayaan alam yang dimiliki, Indonesia
sangat kaya. Di Papua ada tambang emas yang sangat besar, Freeport, Kalimantan
menghasilkan Batu Bara, Aceh dan Jawa menghasilkan Migas. Tapi mengapa
Indonesia tidak bisa mensejahterakan rakyatnya?
Hutang terlampau besar, setiap bayi Indonesia yang
lahir menanggung beban hutang.
Hutan juga jadi ladang empuk untuk melakukan korupsi,
3,8juta hektar telah hancur.
Ada begitu banyak kasus korupsi di negeri ini. KPK
hanya menangani grand corruption
(korupsi dalam skala besar) dengan indikator pelaku (misalnya: penyelanggara
negara, penentu kebijakan) dan jumlah (yang mengakibatkan kerugian negara
diatas 1M).
Dalam menangani kasus korupsi, KPK bekerja dengan
mengintegrasikan pendekatan penindakan dan pencegahan. Jadi, setelah menindak
koruptor dalam suatu institusi, KPK lalu menginvestigasi dan memperbaiki sistem
yang ada agar tidak terjadi kasus yang sama lagi.
Definisi dari korupsi sendiri juga terdapat definisi
sosialnya yakni seluruh perbuatan menyimpang dari moralitas. Beliau mencontohkan
jika menyontek ketika semesteran (UAS) bisa dikategorikan korupsi secara sosial
hehehe.
Kategori korupsi dibagi menjadi 3 yakni regulasi
menyimpang (regulasi yang diatur sedemikian hingga sehingga memenuhi
kepentingan pihak-pihak tertentu), material
corruption, dan intellectual corruption
(Calo skripsi/tesis/disertasi atau plagiarism).
Korupsi disebabkan oleh 2 hal yaitu yang pertama corruption by need misalnya seorang PNS
golongan II bergaji 2,5juta/bulan dengan 3 orang anak. Gajinya tidak mencukupi
kebutuhan hidupnya sehingga (misalnya) mengadakan pungutan liar. Seharusnya yang
bertanggung jawab dalam hal semacam ini adalah pemerintah. Kedua, corruption by greed, inilah yang
ditangani KPK. Misalnya yang dilakukan oleh bupati atau gubernur. Contoh lain
kepala SKK Migas yang bergaji sekitar 220juta/bulan ditambah gaji sebagai
komisaris Mandiri sebesar 70juta/bulan. Uang sebanyak itu tidak habis dimakan
dalam sebulan tapi akibat ketamakanlah orang melakukan korupsi.
KPK menerima 30 laporan kasus korupsi per hari namun
yang ditangani adalah sekitar 10 kasus per bulan.
KPK concern
pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak:
1. Sektor
ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan.
Seperti yang dikatakan Bapak
Rektor, Indonesia negara agraris namun masih mengimpor beras dsb. Filosofi impor
adalah ketika hasil dalam negeri tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pertanyaannya
adalah betulkah perlu diimpor? Whatta good question I’ve never thought
before! Hasil investigasi KPK bahwa produk tertentu misalnya daging, beras,
gula bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri namun tetap melakukan impor karena
ada praktek mafia impor.
Sapi dari Nusa Tenggara dikirim ke
Kalimantan, apakah Kalimantan membutuhkan sapi yang sangat banyak? Ternyata untuk
diselundupkan ke Malaysia dsb supaya kita kekurangan daging dan mengimpor dari
Australia.
Australia membagikan inseminasi
buatan gratis untuk peternak-peternak untuk mempercepat perkembangbiakan sapi. Memang
sapi berkembangbiak dengan cepat, generasi pertama melahirkan namun generasi
berikutnya mandul. Hal ini agar kita tetap tergantung pada sapi impor.
Well
there is no free lunch, isn’t it? ;)
2. Sektor
pertambangan (SDA)
50% perusahaan Nikel dan Batu Bara
tidak membayar pajak ke negara melainkan ke yang memberi ijin dalam hal ini
Bupati atau Gubernur. Yang mendapat keuntungan dari kekayaan alam Indonesia ini
adalah penguasa yang memberi ijin dan pengusaha. Seorang Bupati di Kalimantan
mempunyai sekitar 20 mobil mewah (Alphard dkk) padahal puskesmas dan sekolah
disekitar rumahnya tidak terurus. Menurut Bapak Abraham Samad ini adalah sebuah
ironi dan menurut saya pun demikian.
Kalau dibenarkan sistem ini,
Indonesia bisa mendapat 20.000 T/tahun! Beliau membagi dengan jumlah penduduk
Indonesia sekitar 240juta orang dan setiap orang akan berpenghasilan minimal
20juta/bulan. Tidak ada lagi anak-anak putus sekolah dan malnutrisi.
3. Sektor
pajak
Gayus dijadikan contoh dalam sektor
ini (tentu bukan contoh yang baik ;))dan masih banyak gayus-gayus lain yang
perlu diberantas.
Bapak Abraham Samad mengatakan bahwasanya KPK butuh
teman. Senjata yang paling efektif untuk
melawan kejahatan adalah kerjasama.
Pendidikan anti-korupsi mulai dari TK hingga
Perguruan Tinggi, dimulai sejak dini agar suatu saat nanti korupsi sama dengan dinosauraus. Punah. Pernah mendengar namanya tapi
tidak pernah melihat wujudnya. Dalam hal ini, pernah mendengar tentang korupsi
tapi tidak ada lagi prakteknya.
Inilah ringkasan pidato ilmiah hari ini. Dulu
seseorang berkata pada saya bahwa masalah utama dari bangsa ini adalah jumlah
penduduk yang terlalu besar. Waktu itu saya tidak setuju, menurut saya masalah
utama adalah korupsi. Sekarang pun saya masih tetap pada pendirian yang sama. Jika
tidak ada korupsi, sektor yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak akan
lebih mudah untuk dibenah. Ujian Nasional saja jadi lahan korupsi kok,
bagaimana dengan proyek besar lainnya?
Semoga berguna.
Esti Tanaem
Yogyakarta, 05 September 2013
Comments
Post a Comment