Skip to main content

(Suatu saat) Korupsi = Dinosaurus

Hari ini luar biasa!
Setelah sekian lama mengagumi mereka yang bekerja penuh tekanan dari sana-sini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini bisa menyaksikan langsung pidato ilmiah dari ketua KPK periode 2011-2015 Dr. Abraham Samad, S.H., M.H dalam rangka Kuliah Perdana Pascasarjana di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM.
Beliau masih muda, cerdas dan tentu berani.
Sebelum memulai pidato ilmiahnya, diawali dengan sambutan dari Rektor UGM yang mana menyatakan bahwa Indonesia yang adalah negara agraris dan negara yang mempunyai garis pantai terpanjang dunia namun masih mengimpor beras, kedelai, garam, daging dsb ini adalah suatu ironi yang harus diberantas.
Saya rasa ini adalah hal menyedihkan yang sudah menjadi rahasia umum.
Bapak Abraham Samad memulai pidatonya dengan menyatakan bahwa KPK masih perlu bekerja lebih intensif dan progresif dalam menanggulangi korupsi yang disebut dengan extraordinary crime.
Dilihat dari kekayaan alam yang dimiliki, Indonesia sangat kaya. Di Papua ada tambang emas yang sangat besar, Freeport, Kalimantan menghasilkan Batu Bara, Aceh dan Jawa menghasilkan Migas. Tapi mengapa Indonesia tidak bisa mensejahterakan rakyatnya?
Hutang terlampau besar, setiap bayi Indonesia yang lahir menanggung beban hutang.
Hutan juga jadi ladang empuk untuk melakukan korupsi, 3,8juta hektar telah hancur.
Ada begitu banyak kasus korupsi di negeri ini. KPK hanya menangani grand corruption (korupsi dalam skala besar) dengan indikator pelaku (misalnya: penyelanggara negara, penentu kebijakan) dan jumlah (yang mengakibatkan kerugian negara diatas 1M).
Dalam menangani kasus korupsi, KPK bekerja dengan mengintegrasikan pendekatan penindakan dan pencegahan. Jadi, setelah menindak koruptor dalam suatu institusi, KPK lalu menginvestigasi dan memperbaiki sistem yang ada agar tidak terjadi kasus yang sama lagi.
Definisi dari korupsi sendiri juga terdapat definisi sosialnya yakni seluruh perbuatan menyimpang dari moralitas. Beliau mencontohkan jika menyontek ketika semesteran (UAS) bisa dikategorikan korupsi secara sosial hehehe.
Kategori korupsi dibagi menjadi 3 yakni regulasi menyimpang (regulasi yang diatur sedemikian hingga sehingga memenuhi kepentingan pihak-pihak tertentu), material corruption, dan intellectual corruption (Calo skripsi/tesis/disertasi atau plagiarism).
Korupsi disebabkan oleh 2 hal yaitu yang pertama corruption by need misalnya seorang PNS golongan II bergaji 2,5juta/bulan dengan 3 orang anak. Gajinya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya sehingga (misalnya) mengadakan pungutan liar. Seharusnya yang bertanggung jawab dalam hal semacam ini adalah pemerintah. Kedua, corruption by greed, inilah yang ditangani KPK. Misalnya yang dilakukan oleh bupati atau gubernur. Contoh lain kepala SKK Migas yang bergaji sekitar 220juta/bulan ditambah gaji sebagai komisaris Mandiri sebesar 70juta/bulan. Uang sebanyak itu tidak habis dimakan dalam sebulan tapi akibat ketamakanlah orang melakukan korupsi.
KPK menerima 30 laporan kasus korupsi per hari namun yang ditangani adalah sekitar 10 kasus per bulan.
KPK concern pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak:
1.      Sektor ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan.
Seperti yang dikatakan Bapak Rektor, Indonesia negara agraris namun masih mengimpor beras dsb. Filosofi impor adalah ketika hasil dalam negeri tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pertanyaannya adalah betulkah perlu diimpor? Whatta good question I’ve never thought before! Hasil investigasi KPK bahwa produk tertentu misalnya daging, beras, gula bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri namun tetap melakukan impor karena ada praktek mafia impor.
Sapi dari Nusa Tenggara dikirim ke Kalimantan, apakah Kalimantan membutuhkan sapi yang sangat banyak? Ternyata untuk diselundupkan ke Malaysia dsb supaya kita kekurangan daging dan mengimpor dari Australia.
Australia membagikan inseminasi buatan gratis untuk peternak-peternak untuk mempercepat perkembangbiakan sapi. Memang sapi berkembangbiak dengan cepat, generasi pertama melahirkan namun generasi berikutnya mandul. Hal ini agar kita tetap tergantung pada sapi impor.
Well there is no free lunch, isn’t it? ;)
2.      Sektor pertambangan (SDA)
50% perusahaan Nikel dan Batu Bara tidak membayar pajak ke negara melainkan ke yang memberi ijin dalam hal ini Bupati atau Gubernur. Yang mendapat keuntungan dari kekayaan alam Indonesia ini adalah penguasa yang memberi ijin dan pengusaha. Seorang Bupati di Kalimantan mempunyai sekitar 20 mobil mewah (Alphard dkk) padahal puskesmas dan sekolah disekitar rumahnya tidak terurus. Menurut Bapak Abraham Samad ini adalah sebuah ironi dan menurut saya pun demikian.
Kalau dibenarkan sistem ini, Indonesia bisa mendapat 20.000 T/tahun! Beliau membagi dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 240juta orang dan setiap orang akan berpenghasilan minimal 20juta/bulan. Tidak ada lagi anak-anak putus sekolah dan malnutrisi.
3.      Sektor pajak
Gayus dijadikan contoh dalam sektor ini (tentu bukan contoh yang baik ;))dan masih banyak gayus-gayus lain yang perlu diberantas.

Bapak Abraham Samad mengatakan bahwasanya KPK butuh teman. Senjata yang paling efektif untuk melawan kejahatan adalah kerjasama.
Pendidikan anti-korupsi mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi, dimulai sejak dini agar suatu saat nanti korupsi sama dengan dinosauraus. Punah. Pernah mendengar namanya tapi tidak pernah melihat wujudnya. Dalam hal ini, pernah mendengar tentang korupsi tapi tidak ada lagi prakteknya.

Inilah ringkasan pidato ilmiah hari ini. Dulu seseorang berkata pada saya bahwa masalah utama dari bangsa ini adalah jumlah penduduk yang terlalu besar. Waktu itu saya tidak setuju, menurut saya masalah utama adalah korupsi. Sekarang pun saya masih tetap pada pendirian yang sama. Jika tidak ada korupsi, sektor yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak akan lebih mudah untuk dibenah. Ujian Nasional saja jadi lahan korupsi kok, bagaimana dengan proyek besar lainnya?
Semoga berguna.

Esti Tanaem
Yogyakarta, 05 September 2013

Comments